• Senin, 22 Desember 2025

Rekomendasi Bahan Skincare untuk Kulit Kering

Photo Author
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 00:54 WIB
Ilustrasi skincare untuk kulit from ig@nabilatarmuzialaydrus - suratdokter.com
Ilustrasi skincare untuk kulit from ig@nabilatarmuzialaydrus - suratdokter.com

Suratdokter.com - Kulit kering yang diiringi dengan kusam pada kulit terbentuk karena penumpukan sel kulit mati.

Selain faktor ini, masalah kulit kering juga bisa disebabkan oleh dehidrasi kulit, kebiasaan merokok, proses penuaan kulit, dan paparan sinar matahari yang berlebihan.

Kulit kering dan kusam juga terkadang bisa disertai dengan gejala lain seperti kulit sensitive, jerawat, dan iritasi atau gatal-gatal.

Untuk mengatasi masalah kulit kering, perhatikan juga bahan-bahan skincare yang akan dipakai untuk perawatan kulit kering.

Bahan Skincare untuk Kulit Kering

Berikut beberapa bahan skincare untuk perawatan kulit kering yang berupa pembersih, toner, serum, sampai pelembap:

1. Asam Alfa Hidroksi (AHA)

AHA atau Asam Alfa Hidroksi adalah kelompok zat asam yang berasal dari hewan dan tumbuhan.

Jenis AHA yang sering digunakan dalam skincare adalah asam sitrat, asam glikolat, asam laktat, asam malat, dan asam tartarat.

Kandungan AHA ini biasanya ada di produk serum, toner, krim, dan produk eksfoliasi.

Fungsi AHA adalah membantu pengelupasan kulit dan merangsang pertumbuhan jaringan kulit baru. Ketika kulit mati terangkat semua, produk skincare lain seperti pelembap bisa meresap lebih dalam dan membuat kulit menjadi terhidrasi dan lembap.

2. Niacinamide (Vitamin B3)

Niacinamide biasanya terkandung pada berbagai produk perawatan kulit seperti serum, sabun cuci muka, atau pelembap.

Bahan ini memiliki banyak fungsi seperti mencerahkan kulit sampai membantu pembentukan keratin.

Pastikan kandungan skincare kalian terdapat kandungan niacinamide, hal ini karena ia berfungsi meningkatkan fungsi lapisan air dan minyak yang melindungi kulit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: suratdokter

Sumber: Alodokter, Halodoc

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X